
Bayar Pajak Mobil Online Mudah ? Berikut Ini Caranya !
Membayar pajak mobil merupakan salah satu kewajiban warga negara, khususnya yang memiliki mobil. Untuk memfasilitasi hal tersebut, maka saat ini pemerintah telah membuat terobosan, agar proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah.
Anda sekarang dapat melakukan pembayaran pajak untuk mobil Anda dapat dilakukan secara online. Artinya, Anda tidak perlu datang ke Samsat untuk mengantre berjam-jam untuk membayar pajak.
Metode pembayaran pajak mobil secara online sangat bermanfaat bagi mereka yang sibuk dengan berbagai hal. Pasalnya, jika tidak membayar pajak mobil maka kendaraan Anda tidak akan bisa dibawa kemana-mana. Akibatnya jika terjadi pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan Dinas Perpajakan Daerah setempat, maka bagi yang belum membayar pajak kendaraannya akan dikenakan sanksi. Jika polisi memberhentikan Anda ketika Anda mengambil berkendara dengan pajak yang belum dibayar, maka Anda mungkin menerima tilang.
Saat ini ada beberapa provinsi yang mempermudah warganya membayar pajak kendaraan bermotor, atau mobil. Ada juga sistem online yang bersifat nasional di Samsat yang merupakan salah satu jaringan yang bersifat elektronik milik Tim Pembina Samsat Nasional untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
Bayar Pajak Merupakan Suatu Kewajiban

Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Sebagai hasil dari pajak ini pemerintah dapat memperoleh pendapatan, yang tujuannya adalah pertumbuhan suatu bangsa. Jadi, jangan tunda membayar pajak, apalagi jika tidak melakukan pembayaran pajak.
Ada banyak alasan untuk tidak membayar pajak. Mulai dari tidak punya waktu atau malas mengantre, atau bahkan punya uang.
Nyatanya saat ini pemerintah telah menawarkan berbagai layanan untuk masalah khusus ini. Ada banyak cara untuk melunasi beban pajak Anda.
Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online

Berikut ini adalah beberapa cara untuk membayar pajak mobil secara online dari perlengkapankendaraan.com.
1.Melalui Minimarket
Dimungkinkan untuk membayar pajak mobil Anda di minimarket, seperti yang Anda dengar. Ada dua minimarket yang menerima pembayaran pajak, antara lain Indomaret selain Alfamart.
Meski demikian, belum semua daerah menerapkan aturan pembayaran pajak di minimarket. Daerah yang menggunakan metode pembayaran ini adalah Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten.
Berikut ini adalah langkah-langkahnya.
- Kunjungi minimarket terdekat dengan membawa STNK asli dan KTP asli.
- Pergi ke kasir dan sampaikan bahwa Anda akan membayar pajak kendaraan. Kasir akan meminta nomor KTP, nomor tanda kendaraan bermotor (nomor pelat polisi) dan nomor mesin kendaraan Anda dan juga nomor ponsel si pembayar pajak.
- Data diverifikasi, dan kasir akan menginformasikan berapa pajak yang harus dibayar.
- Setelah Anda membayar, Anda akan diberikan tanda terima pembayaran dan menerima pesan SMS yang akan menyertakan Pendaftaran dan Identifikasi Elektronik (ERI).
- SMS bitly berisikan Tanda Bukti adanya Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) beserta QR code yang dapat disimpan ataupun dicetak.
- Kemudian, Anda harus memastikan telah melakukan konfirmasi pembayaran ke Polres dan membawa bukti pembayaran, sehingga muncul di lembar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
2.e-Samsat online
- Bukalah menu e-Samsat di ATM (Nama rekening serta pemilik kendaraan harus sama).
- Kemudian, masukkan nomor polisi kendaraan (nomor).
- Masukkan huruf yang telah tertera di pelat. (dikonversikan ke dalam angka, misalnya A=01, B=02, dst).
- Setelah itu, akan muncul nama dan jumlah uang yang harus dibayarkan
- Simpan struk bukti pembayaran tersebut.
- Kunjungi kantor samsat, samsat keliling, ataupun kantor kecamatan untuk meminta cap resmi pengesahan.
3.Melalui Aplikasi Samsat Online Nasional
Berikut adalah panduan cara membayar pajak menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional. Anda dapat menginstal aplikasi Samsat Online Nasional di ponsel Anda dengan mengunduhnya melalui App Store atau Play Store.
- Buka program dan pilih Mulai.
- Setelah itu pilih menu Daftar.
- Pilih Setuju jika Anda setuju dengan Syarat dan Ketentuan.
- Terms and Conditions.
- Isilah data-data, dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail.
- Kemudian, pilih Lanjutkan.
- Kode pembayaran berlaku selama 2 jam setelah waktu pendaftaran.
- Klik Setuju untuk melanjutkan prosedur pembayaran ini.
- Pilih Salin Kode untuk mempermudah proses pembayaran.
Untuk pembayaran Samsat Online Nasional, Anda dapat menggunakan salah satu dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi, BNI, BRI, Mandiri, BTB, BCA, Permata, CIMB Niaga.
Pembayaran pajak mobil online sangat membantu bagi mereka yang tinggal di luar kota tempat tinggal Anda. Ambil contoh, langkah-langkah yang diambil pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah Gubernur Ridwan Kamil terpilih di provinsi tersebut, warga di Jawa Barat sudah bisa membayar pajak kendaraan melalui Bukalapak.